Victor Laiskodat Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Victor Laiskodat Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Victor Laiskodat saat menjadi pembicara pada Seminar Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia, Jakarta Jumat (13/2). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat akhirnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8), terkait ucapannya saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelapornya adalah kader Partai Gerindra Iwan Sumule. Laporan itu tertuang dalam LP/773/VIII/2017/Bareskrim.

Victor dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE , pasal 156 KUHP dan UU 40 tahun 2008 tentang Diskriminasi.

"Kami hanya menyerahkan bukti yang diminta, kami menyertakan video yang disampaikan Victor dan beberapa berita di online," kata Iwan di kantor sementara Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Menurut Iwan, ada beberapa bagian kalimat Victor yang dipersoalkan.

Pertama, kata dia, soal adanya dugaan Victor memprovokasi rakyat untuk saling bunuh.

"Di mana Victor (diduga) mengatakan kalau dia yang datang ke kita daripada kita dibunuh, dibunuh duluan," ujar Iwan.

Selain itu, Iwan mengatakan, Victor menuduh beberapa partai termasuk Gerindra yang dianggap paling nomor satu sebagai pendukung ekstrimis mewujudkan khilafah.

Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat akhirnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8), terkait ucapannya saat berpidato di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News