Video Asusila Oknum ASN Batam Berdurasi 23 Detik Diusut Polisi
jpnn.com - Polisi sedang mengusut kasus video asusila yang dilaporkan oknum ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri Kombes Nona Pricilia Ohei menyebut kasus itu masih tahap penyelidikan di Subdit Siber Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.
Kombes Nona mengatakan kepolisian sedang meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait kasus video bermuatan asusila tersebut.
"Perkembangan kasusnya saat ini masih penyelidikan, sepertinya dari tim penyidik mau melakukan permintaan klarifikasi kepada para pihak," kata Nona di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis (15/1/2026).
Perwira menengah Polri itu menyebut setelah proses klarifikasi dilakukan, penyidik segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.
"Nanti penyidik mengirimkan SP2HP kepada pelapor untuk perkembangannya," ujarnya.
Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Sasmito Mahari menyebut pihaknya sudah meminta klarifikasi empat orang pihak pelapor, termasuk Gustian Riau, mantan Kadisperindag Kota Batam sebagai pelapor.
"Pelapor sudah kami mintai klarifikasinya pekan lalu," kata Mahari.
Polda Kepri mengusut laporan video asusila berdurasi 23 detik antara oknum ASN Pemkot Batam dengan seorang wanita yang viral.
- Kabar Gembira Ketum KORPRI untuk Seluruh PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: SE Pemberhentian ASN Bikin Panik, PPPK & P3K PW Bertemu Dirjen GTK Nunuk, Gelar Aksi Damai
- Tumbuh Positif sepanjang 2025, Taspen Life Fokus Lindungi ASN
- Terbit SE Pemberhentian ASN, Para PPPK dan P3K PW Jangan Panik, ya
- 5 Berita Terpopuler: ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!
- DPD RI Pastikan Aspirasi Kepulauan Terakomodasi di RUU
JPNN.com




