Viral! Bocah Pengendara Moge yang Ngebut dan Ugal-ugalan Akhirnya Diamankan

Viral! Bocah Pengendara Moge yang Ngebut dan Ugal-ugalan Akhirnya Diamankan
DIAMANKAN: Motor Honda CBR milik AB yang diamankan polisi. Foto: Marcell Pampur/Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Sempat viral di media social (medsos), AB, bocah 13 tahun pengendara motor gede (Moge) yang ugal-galan dengan ngebut dan merusak kaca spion pengendara mobil dan sepeda motor, Kamis (31/1) akhirnya diamankan.

AB yang merupakan salah satu siswa atau pelajar di salah satu sekolah Internasional ternama di Denpasar itu, ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.

Selain mengamankan AB, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam Nomor Polisi DK 2065 FAA milik pelaku.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).

BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Polantas Terobos Gerbang Tol Pakai Moge?

"Sepeda motornya sudah kami tilang. Karena dia (pelaku) masih di bawah umur belum boleh berkendara,” terang Adi Sulityo seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Kata kasatlantas, sanksi tilang terhadap AB dilakukan polisi sesaat setelah petugas mendatangi sekolahnya.

Meski menilang sepeda motor, kata Adi Sulistyo, pihak kepolisian tidak menahan AB dan hanya memberikan sanksi pembinaan.

Sempat viral di media social (medsos), AB, bocah 13 tahun pengendara motor gede (Moge) yang ugal-galan dengan ngebut dan merusak kaca spion pengendara mobil dan sepeda motor, Kamis (31/1) akhirnya diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News