Viral Oknum Polisi Disebut Lakukan Kekerasan Seksual dan Peras Mahasiswi di Gorontalo
jpnn.com - Personel Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang oknum polisi terhadap seorang mahasiswi di daerah itu.
Menurut Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, dalam dua hari terakhir beredar kabar di media sosial Gorontalo terkait salah seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual disertai pemerasan oleh oknum polisi di Polres Bone Bolango.
"Benar, pihak korban telah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango pada 28 Mei 2025," kata AKBP Supriantoro, Sabtu (31/5/2025).
Dalam laporan polisi, pihak korban mencantumkan bahwa keluarga mereka diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas polres tersebut.
Terkait informasi adanya tindakan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh terlapor, pihak Polres Bone Bolango masih melakukan pendalaman.
Pihak pelapor atau korban belum menyampaikan laporan mengenai pemerasan dan pengancaman tersebut. Kasus yang dilaporkan hanya terkait dugaan kekerasan seksual (hubungan badan).
Supriantoro menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, korban, serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan kepada Polri dalam penanganannya.
Viral kabar oknum polisi disebut melakukan kekerasan seksual, pemerasan, serta pengancaman terhadap seorang mahasiswi di Polres Bone Bolango.
- Polda Aceh Pecat Brimob Diduga Gabung Tentara Rusia, Ini Kronologinya
- Anggota Brimob Gabung Tentara Rusia, Polri Punya Buktinya, Ternyata
- Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Ungkap Alasan Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
- Polri Tangkap Buron Internasional Kasus Pembunuhan di Rumania
- Polda Metro Terbitkan SP3 untuk 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
- 3 Korban Kekerasan Seksual Dokter Priguna Terima Restitusi Rp 137 Juta
JPNN.com




