Video Pemotor Dipaksa Bayar Rp5 Ribu Viral, Tukang Parkir Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Tukang parkir berinisial MS di kawasan Pasar Mitra, Jalan KH M Mansyur, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, harus berurusan dengan polisi.
MS kedapatan memaksa seorang pengendara motor membayar biaya sebesar Rp5 ribu pada Sabtu lalu (8/8).
"Pria inisial MS sudah kami amankan di Polsek," kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, Senin (10/8).
Dia mengatakan kejadian itu bermula saat korban Rendy Budiharto memarkir sepeda motornya di area parkir Pasar Mitra Jembatan Lima untuk berbelanja perlengkapan membuat kue.
"Setelah selesai berbelanja dan hendak meninggalkan lokasi, korban didatangi seorang juru parkir yang meminta uang parkir. Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp2 ribu," ujar Wahyu.
Namun, uang itu disebut tidak diterima oleh juru parkir, dan malah meminta uang parkir sebesar Rp5 ribu.
"Korban kemudian menolak karena menurutnya, tarif parkir sepeda motor yang biasa dibayarkan sebesar Rp2 ribu," tutur Wahyu.
Perbedaan tersebut kemudian memicu cekcok antara korban dan juru parkir. Dalam kejadian itu, korban mengaku sempat mendapatkan ancaman akan dipukuli.
Tukang parkir paksa pengendara bayar Rp 5 ribu dan mengancam viral di media sosial. Polisi tangkap pelaku.
- Viral Pamer Sajam di Jalanan, 9 Remaja Ditangkap Polisi, Sukurin
- Mobil Boks Terbalik di Tol Dalam Kota Arah Cawang, Kernet Dilarikan ke RS Polri
- Penikaman di London, 4 Warga Jadi Korban
- Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api
- Usut Penembakan ASN di Jayawijaya, Satgas Temukan Selongsong Peluru Kaliber 5,56 & 9 Milimeter
- Wapres Gibran Minta Polisi Lebih Tegas Tangkap dan Proses Pelaku Karhutla
JPNN.com




