Virus Corona Menggila, Moratorium Pekerja Asal China Perlu Dipertimbangkan

Virus Corona Menggila, Moratorium Pekerja Asal China Perlu Dipertimbangkan
Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan dilakukannya moratorium sementara masuknya pekerja asing asal China. Hal ini menyusul penyebaran virus Corona, asal Kota Wuhan, China, yang terus menggila.

"Pemerintah harus melakukan kajian mendalam terhadap masuknya pekerja asal China ke Indonesia. Jika memang dikhawatirkan dapat membahayakan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Termasuk, jika perlu, melakukan moratorium penerimaan pekerja asal Tiongkok," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada JPNN.com, Minggu (26/1).

Saleh bahkan sudah meminta pemerintah melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi masuknya virus Corona ke Indonesia. Antara lain mengawasi secara ketat pintu-pintu masuk dari negara-negara yang telah ditemukan adanya virus mematikan itu.

Kemudian, pemerintah harus melakukan sosialisasi terkait virus corona ini agar masyarakat secara bersama-sama dapat menghindari agar tidak tertular. Publik juga diimbau tidak panik. Jika ada anggota keluarganya yang sakit dan diduga tertular virus ini, diminta untuk segera dibawa ke rumah sakit dan pusat-pusat kesehatan lainnya.

"Untuk saat ini, hanya dokter dan paramedis yang diharapkan dapat menangani dan mengambil tindakan yang diperlukan," kata politikus PAN ini.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta pemerintah menyetop dahulu masuknya pekerja asing asal China, seiring merebaknya virus Corona yang diketahui berasal dari Wuhan, salah satu kota di Negeri Tirai Bambu.

"Sehubungan dengan muncul virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuknya Pekerja asal China, bahkan wisatawan China ke Indonesia," kata Laode. (fat/jpnn)
Virus Corona Kutukan Nyi Blorong?:

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengkaji kemungkinan dilakukannya moratorium sementara masuknya pekerja asing asal China, menyusul penyebaran virus Corona.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News