Vonis Inkrah, KPK Jebloskan Penerima Suap Kasus Saipul Jamil ke Sukamiskin

Vonis Inkrah, KPK Jebloskan Penerima Suap Kasus Saipul Jamil ke Sukamiskin
Mantan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6). Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

KPK mengesekusi putusan Mahkamah Agung terhadap mantan Panitera PN Jakut Rohadi yang menerima siap terkait perkara Saipul Jamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News