Wabup Bogor Bantah Kenal Sentot
Kamis, 25 April 2013 – 18:57 WIB
JAKARTA – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin lokasi lahan pemakaman bukan umum di Tanjung Sari, Bogor - Jawa Barat, sekitar pukul 16.00. Dia diperiksa untuk kelima tersangka dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, Jabar itu.
Ia menegaskan bahwa sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak ada dari pihak PT Gerindo Perkasa yang menghubunginya. “Tidak ada yang menghubungi dan tidak ada kunjungan dari pihak PT Gerindo,” kata Karyawan, kepada wartawan, usai diperiksa, Kamis (25/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Baca Juga:
Karyawan mengaku tidak kenal dengan para tersangka selain Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Yang dimaksudkan adalah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor Wely, Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo, serta seorang swasta, Nana. “Yang tiga itu saya tidak kenal. Yang namanya Sentot saya belum pernah ketemu, belum pernah bicara, SMS,” katanya.
Dia mengakui, proses pengajuan izin untuk lokasi makam itu diajukan oleh PT Gerindo Perkasa pada 2012. Menurut dia, prosesnya sudah selesai. “Sudah ada SK (Surat Keputusan) Bupati, sudah ada kajian lapangan, kajian teknis (sebelumnya),” katanya.
JAKARTA – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat