Waduh, Mayoritas PPPK di Daerah Ini Terancam Putus Kontrak
jpnn.com - DONGGALA – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), di ujung tanduk.
Mayoritas PPPK di daerah tersebut terancam tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Penyebabnya, Pemkab Donggala hanya mampu membayar gaji PPPK hingga Agustus 2026.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan segera melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh PPPK sebagai dasar perpanjangan kontrak yang berakhir pada September mendatang.
"Kami harus mengevaluasi kinerja mereka dan merumahkan mereka yang tidak bekerja secara optimal," kata Vera saat ditemui awak media di Banawa, Rabu.
Dia mengemukakan rencana untuk tidak melanjutkan kontrak PPPK di Donggala disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum memadai dalam membayar gaji ribuan PPPK selama satu tahun kontrak mencapai Rp216 miliar.
"Tentunya situasi ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran hingga Rp400 juta dari APBD Kabupaten Donggala, " ucapnya.
Dia menuturkan pemerintah daerah terus berupaya untuk mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Nasib PPPK di daerah ini di ujung tanduk, karena mayoritas terancam tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu, Tendik Juga Minta Disejajarkan, Ditanggung Pusat
- Setelah PPPK, Giliran Berikutnya Anggota TNI dan Polri
- PPPK Tendik Minta Disejajarkan dengan Guru di Bawah Kemendikdasmen
- Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu Selama Masa Transisi, Pemda Jangan Mbalelo
- Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Apakah TKD Dipangkas Lagi?
- 5 Berita Terpopuler: Terbit SE Mendagri soal Kontrak Kerja P3K & PPPK PW, Tak Ada Lagi Alasan PHK, 242.482 Guru Diangkat
JPNN.com




