Waduh! Mendagri Melarang Kepala Daerah Rekrut Honorer & PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku tak menginginkan opsi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai honorer.
Hal ini dikatakan Tito karena para kepala daerah bingung untuk membayar gaji PPPK dan pegawai honorer.
"Jadi, saya tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).
Tito menegaskan tenaga kerja yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Karena itu, eks Kapolri tersebut meminta kepala daerah tidak lagi melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.
"Kami minta kepala daerah tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer administrasi yang bukan skil," kata dia.
Tito menjelaskan adanya rekrutan baru tenaga honorer dan PPPK malah akan menambah beban keuangan pemerintah daerah.
"Karena nanti mereka menjadi beban kepala daerah, belanja pegawainya bertambah, dan beban untuk kepala daerah berikutnya nanti," tegas dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku tak menginginkan opsi pemberhentian PPPK dan honorer
- Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
- Kekurangan Guru PNS & PPPK, Pemkab Bangka Selatan Minta Bantuan Universitas Terbuka
- 5 Berita Terpopuler: Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW, Gaji Aman, Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui
- Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Simak Lagi Keterangan Pejabat BKN
- Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW di Pidato Presiden 16 Agustus, Ini Bocorannya
- Gaji PPPK Aman, Pemda Membuka Formasi CPNS 2026
JPNN.com




