Waduh, Petugas Bandara Melakukan Aksi Bejat Bersama FR

Waduh, Petugas Bandara Melakukan Aksi Bejat Bersama FR
Kapolres Tarakan Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira (kanan) didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi saat merilis kasus pengungkapan pembuat surat tes usap PCR palsu dengan dua tersangka, Minggu (25/7). Foto: ANTARA/Susylo Asmalyah

jpnn.com, TARAKAN - Diduga membuat surat tes usap PCR dan surat jalan palsu, oknum petugas di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial HR (34) bersama rekannya ditangkap polisi.

"Benar bahwa pada hari Jumat (23/7) sekitar pukul 05.40 WITA di Bandara Juwata Tarakan, Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil seorang terduga pelaku dengan inisial FR (47) yang tertangkap tangan hendak menyerahkan surat hasil swab PCR dan surat jalan yang diduga palsu," kata Kapolres Tarakan Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Minggu.

Tersangka FR hendak menyerahkan pada tiga calon penumpang, setelah dilakukan interogasi tiga calon penumpang mengaku tidak melakukan tes usap secara fisik.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka FR bahwa hasil tes usap PCR didapatkan dari seseorang berinisial MA dengan tarif satu hasil tes usap PCR dikenakan biaya Rp1,5 juta kepada setiap calon penumpang.

"Kemudian didapatkan informasi bahwa seseorang dengan inisial MA yang membuat surat hasil tes usap PCR palsu tersebut dengan cara membuatnya sendiri dengan menggunakan laptop dan printer," kata Fillol.

Selanjutnya untuk tanda tangan dan tanda stempel dibuat mirip seolah-olah seperti yang dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit yang ada di Tarakan.

Kemudian terkait surat jalan palsu tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FR diketahui bahwa salah satu oknum petugas di bandara Internasional Juwata berinisial HR bahwa surat jalan palsu dibuat dibuat pelaku FR menggunakan komputer dan printer di rumah HR.

Adapun surat jalan palsu tersebut harganya Rp150 ribu.

HR (34), oknum petugas bandara melakukan aksi nekat dengan FR. Keduanya kini harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News