Wagub: Saya Menikah Tercatat di KUA, Zinanya di Mana?
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (31/7), mulai menyidangkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh terdakwa MA terhadap Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail.
Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Anton, wagub membantah semua tuduhan terhadap dirinya, sebagaimana diberitakan oleh terdakwa pada salah satu media.
"Saya diberitakan melakukan perselingkuhan, kan aneh. Saya menikah dipublikasikan ke publik dan tercatat di KUA. Zinanya di mana?” tanya Habib.
Sejak awal pemberitaan tersebar, Habib yang juga merupakan politikus PKB itu sudah meminta terdakwa MA bertemu di masjid untuk melakukan klarifikasi. Akan tetapi, permintaan wagub diabaikan terdakwa.
"Waktu berita ini muncul, saya ajak terdakwa (MA) untuk bertemu di masjid, tapi tidak diindahkan. Bahkan saya ditantang untuk melaporkan ke pengadilan," jelasnya.
BACA JUGA: Oknum Polwan Terjaring Razia, Ada Juga 3 PNS
Atas tantangan dan permintaan terdakwa, akhirnya wagub membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan melaporkan terdakwa kepada pihak kepolisian.
"Saya ditantang, makanya saya laporkan. Baru kali ini ketemu di pengadilan," kisah Habib. Habib pun mengakui mengalami kesulitan mencari keberadaan koran lokal bersangkutan yang dijual di pasaran, agar dirinya bisa mengikuti perkembangan berita menyangkut kasusnya. "Korannya saya cari, tapi tidak pernah dapat," ujarnya.
Wagub Kalteng Habib Said Ismail saat hadir di Pengadilan Negeri Palangka Raya, membantah pemberitaan yang menyebut dirinya berzina.
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik
- GovTech Merdeka
- Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dituntut Hukuman Penjara
- Pengusaha David Rahardja Berharap Polisi Tetap Profesional Menangani Kasusnya