Wahai Kepala BKN, Kata-katamu Melukai Seluruh Honorer K2

Wahai Kepala BKN, Kata-katamu Melukai Seluruh Honorer K2
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kembali menuai protes honorer K2. Mereka tidak terima disebut berkompetensi rendah dan dekat dengan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

"KKN kok dipertahankan sampai minimal 15 tahun. Kalau memang honorer K2 dianggap parah kenapa baru sekarang diprotes. Jangan lempar batu sembunyi tanganlah. Ini masalah negara yang harus segera diselesaikan," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis (3/10).

Dia mengingatkan, kepala BKN hati-hati mengeluarkan statement. Sebab, posisinya sebagai pejabat negara. "Hati-hati jangan asal jeplak nanti yang kena imbas presiden loh. Kau (Bima) yang bicara presiden yang kena," ujarnya.

Dia optimistis, Presiden Jokowi mau menyelesaikan masalah honorer K2. Namun aporan yang tidak akurat dari anak buah membuat presiden ragu.

"Tolonglah kepala BKN. Jangan kau bicara begitu. Pakai hati nurani dan akal yang sehat kalau bicara. Kata-katamu melukai kami seluruh honorer K2 Indonesia," tegasnya.

Titi menegaskan, bila nanti bertemu dengan Jokowi, akan dia beber fakta sebenarnya tentang honorer K2. Dia menduga presiden menerima informasi yang tidak benar dari para pembantunya.

"Bagaimana presiden mau menyelesaikan masalah honorer K2 kalau dilaporkan jumlahnya 1 juta lebih. Padahal, jumlah kami yang tersisa tidak sampai 400 ribu orang," ucapnya.

Sementara Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir mengatakan, kalau tidak sanggup urus honorer K2, lebih baik mundur dari kepala BKN. Dia heran, banyak pihak menghalangi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Padahal dana yang dipakai, bukan uang presiden dan kepala BKN.

Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kembali menuai protes honorer K2. Mereka tidak terima disebut berkompetensi rendah dan dekat dengan KKN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News