Wahai PNS dan PPPK, Ada Pengumuman Penting dari BKN, Waspadalah!
jpnn.com - JAKARTA – Modus penipuan mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyasar ASN muncul lagi.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) yang bersifat transisi sebelum diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Kali ini, penipuan seolah pengumuman dari BKN bermodus menyediakan link layanan kepegawaian.

"Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan 4 kebijakan baru untuk mengatasi masalah kepegawaian yang menahun," begitu kalimat awal penyebar hoks.
Penipu menulis kalimat yang menyampaikan bahwa bagi ASN yang pencantuman gelarnya ditolak BKD masing-masing daerah dengan berbagai alasan, laporkan saja ke “Lapor BKN.”
Namun, link yang dipasang sudah terlihat jelas bahwa itu bukan dari instansi resmi pemerintah.
“Langsung klik link di bawah ini untuk pendaftaran secara online dan gratis,” begitu kalimat terakhir dalam aksi penipuan itu, ditutup dengan tautan yang tergolong aneh.
Berikut ini pengumuman atau klarifikasi resmi dari BKN yang perlu diketahui seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun P3K PW.
- 5 Berita Terpopuler: Rekor Dicetak, PPPK & P3K Paruh Waktu Bakal Jadi PNS Dahulu, Prabowo Merasa Senang
- PPPK PW Berbuat Terlarang, Bupati Bogor Minta Kapolres Memberi Contoh Keras
- Proses Pemberian Sanksi terhadap PPPK Paruh Waktu Tidak Lama
- PPPK & PPPK Paruh Waktu Dahulu yang Diangkat PNS, Bukan Guru Honorer
- Bupati Sudah Tahu Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Satu Ini
- 5 Berita Terpopuler: SE Mendikdasmen Berpihak kepada Honorer, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS, Gaspol
JPNN.com




