Wahai PNS dan PPPK, Ada Pengumuman Penting dari BKN, Waspadalah!

Wahai PNS dan PPPK, Ada Pengumuman Penting dari BKN, Waspadalah!
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan P3K PW. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Setiap kebijakan, layanan, maupun pengumuman resmi BKN disampaikan melalui kanal yang terverifikasi.

“Seluruh layanan BKN tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi dan tidak pernah meminta pembayaran melalui jalur pribadi.”

“Pastikan ASN dan masyarakat hanya mengakses layanan melalui domain bkn.go.id untuk informasi layanan BKN yang akurat sehingga dapat terhindar dari risiko penipuan,” pungkas Wisudo. (sam/jpnn)

Berikut ini pengumuman atau klarifikasi resmi dari BKN yang perlu diketahui seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun P3K PW.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News