Wahyu Setiawan Ancam Beber Dugaan Kecurangan Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pergantian amtarwaktu (PAW) anggota DPR, Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Eks Komisioner KPu (Komisi Pemilihan Umum ) itu ingin menjadi JC untuk membongkar dugaan praktik kecurangan dan suap dalam Pemilu, dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada.
"Sudah diajukan kemarin setelah sidang," kata salah satu tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Saiful menerangkan, Wahyu juga siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya saat ini.
Selain itu, Wahyu juga bakal 'bernyanyi' terkait kecurangan pemilu.
"Semuanya, tidak hanya yang terlibat PAW, tetapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada, akan diungkap semua," kata Saiful.
Sebelumnya, Wahyu didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.
Pemberian uang itu bertujuan agar terdakwa mengganti Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1.
Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan mengajukan diri menjadi justice collaborator, siap membongkar dugaan kecurangan pilpres, pemilu, pilkada.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- Sambangi PKB, Prabowo Ucapkan Terima Kasih dan Puji Anies-Muhaimin
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Seusai Penetapan Prabowo-Gibran, PKS Berencana Temui NasDem dan PKB