Waini! Dana Aspirasi Diduga Jadi Bancakan Dewan

Waini! Dana Aspirasi Diduga Jadi Bancakan Dewan
Ilustrasi: dok JPNN

jpnn.com - CIHAURBEUTI – Caca (47) warga Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat mempertanyakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa yang sampai saat ini belum diketahui oleh masyarakat. Terutama, soal penggunaan dana aspirasi DPRD tahun 2016 sebesar Rp 170 juta. 

Dana tersebut diberikan DPRD untuk pembangunan rabat beton di dua dusun. Yakni Dusun Nangerang dan Dusun Parakan Kawung. Menurut dia, apabila dana Rp 170 juta tersebut dipotong pajak 12 persen, maka hanya 20 juta yang dibayarkan untuk pajak. Masih ada sisa Rp 150 juta. 

Sementara di lapangan, lanjutnya, dana yang dialokasikan untuk pembuatan rabat beton di dua dusun tersebut diketahui hanya Rp 120 juta. Sisanya Rp 30 juta, tidak diketahui. Diduga dijadikan bancakan. 

Dia meminta pihak desa membeberkan penggunaan dana aspirasi tersebut kepada masyarakat. Agar semuanya menjadi jelas dan tidak ada kecurigaan. “Artinya, kami ingin (pihak) desa itu transparan. Jangan sampai ada bantuan masuk ke desa, jadi bancakan atau menguap. Bahkan, menurut masyarakat, yang saya tahu paling di alokasinya itu Rp 90 juta saja. Jadi, banyaknya kejanggalan dari dana aspirasi itu,” katanya Jumat (9/9).

Sekretaris Desa Sukasetia Toni Hidayat alias Agus menuturkan LPJ yang diminta warga telah dibuat dan diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tak lama setelah warga mendatangi kantor desa. Menurutnya, warga juga tidak kembali mendatangi desa karena persoalan tersebut sudah selesai. “Bila persoalan kemarin (warga meminta kejelasan LPJ, Red), tentunya menjadi perbaikan di desa dan memang ada miskomunikasi saja,” tutur Toni saat ditemui di kantornya kemarin.

Soal dana aspirasi DPRD sebesar Rp 170 juta, dia mengakui dana tersebut memang ada. Namun, pihak desa tidak melakukan pemotongan. Uang itu dialokasikan untuk pembangunan rabat beton di Dusun Nangerang dan Parakan Kawung. “Jadi tidak ada yang dipotong oleh desa, melainkan untuk pajak dan komitmen dengan dewan yang membawa aspirasi, tidak lain untuk pemberkasan dan adminitrasi,” terangnya.

Radar, sempat mencoba meminta konfirmasi Ketua BPD Desa Sukasetia Abdullah, soal LPJ yang disebutkan Toni Hidayat, melalui sambungan telepon dan SMS. Namun, yang bersangkutan tidak menjawab. (isr/dil/jpnn)


CIHAURBEUTI – Caca (47) warga Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat mempertanyakan laporan pertanggung jawaban (LPJ)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News