Wajib Umumkan Data Honorer

Wajib Umumkan Data Honorer
Foto: dok.JPNN/int
JAKARTA--Data honorer kategori I (K1) yang memenuhi kriteria (MK) akan diserahkan hari ini (Rabu, 4/4) ke masing-masing daerah. Itu berarti per 5 April, daerah sudah harus mengumumkannya ke publik lewat media cetak atau on line.

"Seluruh data honorer K1 yang memenuhi kriteria telah kita serahkan ke 12 Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Senin (2/4). Setelah itu Kanreg akan menyerahkan ke masing-masing daerah di wilayah regionalnya. Jadi tidak ada daerah yang ke pusat, ini juga demi penghematan anggaran," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto yang dihubungi JPNN, Selasa (3/4).

Penyerahan data dari Kanreg BKN ke seluruh pemda itu dilakukan serentak agar daerah bisa bersamaan mengumumkannya ke publik. Hanya saja masih ada lima daerah yang datanya masih ditahan BKN pusat karena lagi diselidiki kebenarannya.

"Jumlah honorer K1 yang MK di lima daerah itu di atas 500 orang. Sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI, daerah yang mengoleksi honorer di atas 200 orang harus diverifikasi dan validasi ulang," tuturnya.

JAKARTA--Data honorer kategori I (K1) yang memenuhi kriteria (MK) akan diserahkan hari ini (Rabu, 4/4) ke masing-masing daerah. Itu berarti per 5

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News