Wajib Umumkan Data Honorer
Rabu, 04 April 2012 – 00:49 WIB
JAKARTA--Data honorer kategori I (K1) yang memenuhi kriteria (MK) akan diserahkan hari ini (Rabu, 4/4) ke masing-masing daerah. Itu berarti per 5 April, daerah sudah harus mengumumkannya ke publik lewat media cetak atau on line. "Jumlah honorer K1 yang MK di lima daerah itu di atas 500 orang. Sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI, daerah yang mengoleksi honorer di atas 200 orang harus diverifikasi dan validasi ulang," tuturnya.
"Seluruh data honorer K1 yang memenuhi kriteria telah kita serahkan ke 12 Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Senin (2/4). Setelah itu Kanreg akan menyerahkan ke masing-masing daerah di wilayah regionalnya. Jadi tidak ada daerah yang ke pusat, ini juga demi penghematan anggaran," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto yang dihubungi JPNN, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Penyerahan data dari Kanreg BKN ke seluruh pemda itu dilakukan serentak agar daerah bisa bersamaan mengumumkannya ke publik. Hanya saja masih ada lima daerah yang datanya masih ditahan BKN pusat karena lagi diselidiki kebenarannya.
Baca Juga:
JAKARTA--Data honorer kategori I (K1) yang memenuhi kriteria (MK) akan diserahkan hari ini (Rabu, 4/4) ke masing-masing daerah. Itu berarti per 5
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak