Waka MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak Sejak Dini Lewat Gerak Bersama
Wartawan senior Usman Kansong mengungkapkan bahwa data menunjukkan pelaku kekerasan pernah menjadi korban kekerasan sebelumya.
"Begitu seterusnya, sehingga terbentuk rantai kekerasan," tambah Usman.
Dia menegaskan dengan kondisi itu yang harus dilakukan adalah memberi perhatian serius kepada anak korban kekerasan, memberi konseling, dan pemulihan agar korban tidak melakukan kekerasan di masa depan.
"Selain itu, kekerasan tidak semata berbentuk kekerasan fisik, verbal, dan kekerasan psikologis, tetapi ada juga yang disebut kekerasan struktural, yaitu kekerasan yang disebabkan oleh sistem yang tidak memberikan hak anak sebagaimana mestinya," jelas Usman.
Sebagai contoh, sistem menghalangi anak mendapat hak pendidikan, hak bermain, dan hak-hak anak lainnya.
"Kita seharusnya juga memperhatikan kekerasan struktural ini, disamping kekerasan fisik, mau pun kekerasan verbal," pungkas Usman. (mrk/jpnn)
Waka MPR membuka diskusi daring bertema Memutus Rantai Kekerasan terhadap Anak: Penguatan Sistem Perlindungan, Pengasuhan, dan Layanan Psikososial
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mbak Rerie Dorong Kampus Inklusif Segera Terwujud, Bukan Hanya Sekadar Regulasi
- Mbak Rerie Menyinggung Permendikdasmen soal Guru PNS dan PPPK
- Begini Kondisi Balita di Malang Kota yang Dianiaya dan Ditelantarkan Ibunya
- 81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemut Kompas yang Hilang
- HNW Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Desil Cegah Bansos Tidak Tepat Sasaran
- Fahira Idris Dorong Investor Terlibat dalam 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta
JPNN.com




