Waka MPR Eddy Puji Komitmen Prabowo Jadikan Sampah Prioritas Nasional, Penting
Negara seperti Tiongkok memimpin dengan kapasitas terpasang mencapai 13,7 GW, diikuti Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat.
Indonesia, menurut Eddy, memiliki potensi besar untuk mengejar ketertinggalan dengan memanfaatkan momentum regulasi terbaru.
Menurut Waketum PAN ini, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai tonggak penting dalam percepatan pengembangan PLTSa nasional.
Regulasi ini membawa sejumlah perbaikan mendasar, antara lain kepastian tarif listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh, durasi kontrak hingga 30 tahun, serta jaminan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
“Selain itu, penghapusan skema tipping fee dari APBD dan pengalihan pembiayaan ke APBN dinilai dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah. Perpres ini memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menciptakan kepastian investasi di sektor energi terbarukan, khususnya berbasis sampah,” tegas Eddy.
Lebih lanjut, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan pengembangan PLTSa tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.
Setiap megawatt kapasitas PLTSa diperkirakan mampu menciptakan hingga delapan lapangan kerja baru.
Selain itu, pengembangan 33 lokasi PLTSa di Indonesia berpotensi menghasilkan kapasitas listrik hingga 450–660 MW, sekaligus membuka peluang pendapatan dari perdagangan karbon yang diproyeksikan mencapai hingga USD 30 miliar pada tahun 2030.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya percepatan pengembangan waste-to-energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
- Momen Purbaya Bicara Soal Target Belanja RI, Hamdalah
- Lewat Pasrah
- Pemerintah Tarik Utang Lagi, APBN Kembang Kempis?
- Presiden Menambal Biaya Dinas LN Pakai Uang Pribadi, Purbaya: Enggak Ada Aturannya
- Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka
- Purbaya Bantah Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Menteri Keuangan
JPNN.com




