Waka MPR Lestari: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus Diatasi
Perempuan yang akrab disapa Rerie itu menegaskan, sejumlah langkah konkret harus segera diambil oleh para pemangku kepentingan untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak disabilitas.
Langkah tersebut, ujar Rerie, antara lain penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
"Jangan ada lagi kasus yang menggantung atau pelaku yang lepas karena korban dianggap 'tidak sempurna' secara hukum," tegas Rerie.
Selain itu, tambah dia, penyediaan layanan ramah disabilitas di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan rumah sakit harus terus ditingkatkan sehingga ramah terhadap penyandang disabilitas.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, mendorong agar sekolah dan keluarga harus menjadi zona aman bagi penyandang disabilitas.
"Pelatihan deteksi dini kekerasan bagi guru dan orang tua anak disabilitas harus segera dilakukan. Jangan tunggu korban berjatuhan," ujarnya.
Rerie juga berharap dilakukan berbagai upaya untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama dengan orang lain, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan fase darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
- bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
- MPMX Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas Lewat MPM BISA
- Prabowo Janji Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
- Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Prabowo: Rakyat Harus Merasakan
- Polri Buka Rekrutmen untuk Disabilitas Setelah UU Baru Disahkan
- Penyandang Disabilitas Kini Bisa Jadi Polisi Dalam UU Polri yang Baru
JPNN.com




