Waka MPR Lestari: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus Diatasi
Senin, 13 April 2026 – 16:50 WIB
Wakil MPR Lestari Moerdijat. Foto: dok MPR RI
"Masyarakat, terutama penyandang disabilitas, berhak mendapat perlindungan. Ini amanat konstitusi. Ini soal nyawa dan masa depan anak bangsa," pungkas Rerie. (jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan fase darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kondisi Haji Bolot, Rico Ceper Sebut Ada Perkembangan Baik
- bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
- MPMX Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas Lewat MPM BISA
- Prabowo Janji Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
- Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Prabowo: Rakyat Harus Merasakan
- Polri Buka Rekrutmen untuk Disabilitas Setelah UU Baru Disahkan
JPNN.com




