Waka MPR: Segera Evaluasi dan Perkuat Sistem Perlindungan Kelompok Rentan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah.
Menurut dia, segera melakukan evaluasi, serta perkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk kelompok rentan di tanah air.
"Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera," tegas Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7).
Aksi yang terjadi pada Senin (29/6) malam itu terungkap setelah keluarga korban pulang ke rumah dan memergoki pelaku.
Korban, yang ditinggal sendirian karena keluarganya pergi bertakziah, mengalami kekerasan dan ancaman hingga ia tak berdaya.
Pelaku merupakan teman anak korban dan kerap bermain di rumah korban.
Dia mengakui perbuatannya saat dipergoki. Polisi menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya .
Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto, menyatakan pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara .
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap lansia.
- Siti Fauziah Temui Jokowi di Solo, Bawa Undangan Sidang Tahunan MPR
- Molly Prabawati Sebut Sidang Tahunan MPR Momentum Penting Perkuat Akuntabilitas Publik
- Siti Fauziah Tegaskan Pentingnya Sinergi Bakohumas Perkuat Publikasi Sidang Tahunan MPR
- Pegawai KPK Gadungan Beraksi di Tangsel, Lansia Jadi Korban
- TransJakarta akan Kelola Transportasi ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris: Ini Langkah Maju
- Menjelang Sidang Tahunan, Pimpinan MPR Sambangi BPK
JPNN.com




