Wakapolsek di Tulungagung Dianiaya Pesilat
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pesilat terlibat pengeroyokan Wakapolsek Pakel ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.
Pelaku AF (20), asal Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan korban tengah mengamankan kegiatan ujian kenaikan tingkat perguruan silat yang diikuti konvoi puluhan pesilat.
Saat rombongan melintas, terjadi kesalahpahaman dengan seorang pengendara dari arah berlawanan hingga memicu pertikaian.
"Korban berupaya melerai, tetapi justru diserang pelaku bersama sekitar sepuluh orang lain," kata Ryo, Senin.
Akibat pemukulan, Wakapolsek Pakel mengalami luka di wajah dan tubuh.
AF diidentifikasi sebagai residivis kasus penganiayaan dan baru bebas pada Oktober tahun lalu (2024), akhirnya ditangkap.
Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat.
Satu orang pesilat pelaku penganiayaan Wakapolsek di Tulungagung masih berusia 20 tahun.
- Mahasiswi Unpad Ditodong Pria Bermotor di Jatinangor, Polisi Buru Pelaku
- Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Ibu Tiri, Polres Siak Lakukan Ekshumasi
- Pelaku Pembunuhan di Benoa Sungguh Brutal, Korban Sampai Dibakar
- Polisi Sebut Kematian Lansia di Tulungagung terkait Perundungan
- Erin Siap Dimintai Keterangan Polisi terkait Dugaan Penganiayaan: Saya Punya Bukti Semua
- Erin Akui Punya Bukti, Bantah Tegas Tudingan Aniaya ART
JPNN.com




