Waketum PAN Nilai Bukti Kecurangan Pilpres Kurang Valid

Waketum PAN Nilai Bukti Kecurangan Pilpres Kurang Valid
Bara Hasibuan. Foto: dpr.go.id

BACA JUGA: Tak Percaya Penegakan Hukum, BPN Prabowo Bakal Dampingi Mustofa Nahrawardaya

Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandi, Fadli Zon mengaku tidak tahu soal alat bukti berupa link berita yang disertakan dalam laporan.

“Saya tidak tahu ya bahwa link itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja bukan jadi bukti,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).

“Buktinya tetap mengacu pada apa yang sebetulnya terjadi. Karena kalau berita itu kan hanya menyampaikan suatu peristiwa, sedangkan peristiwa itulah yang sesungguhnya menjadi bukti,” tambah Fadli. (boy/jpnn)


Bara mengaku heran dengan alat bukti yang diajukan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke MK salah satunya adalah tautan berita di media online.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News