Wakil Ketua MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan

Wakil Ketua MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan alarm serius dan ancaman bagi masa depan bangsa. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus direspons pihak-pihak terkait dengan segera dan langkah yang tepat.

Rerie yang akrab disapa mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan yang menyeluruh dengan dukungan semua pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Menurut Rerie, Indonesia tidak kekurangan regulasi dalam melindungi setiap warga negara, namun tantangan utamanya adalah konsistensi implementasi regulasi itu di lapangan.

Anggota Komisi X DPR itu menegaskan sejumlah langkah prioritas, seperti peningkatan kapasitas aparat dalam penanganan kasus kekerasan harus berprespektif korban, kolaborasi lintas sektor, dan akses layanan pengaduan serta perlindungan hukum yang mudah dijangkau korban, harus segera diwujudkan.

"Kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direspons dengan langkah nyata dan masif, sebagai bagian upaya menjalankan amanah konstitusi yang mewajibkan perlindungan bagi setiap warga negara," tegas Rerie yang juga menjabat sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem. (mrk/jpnn)


Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan yang menyeluruh dengan dukungan semua pemangku kepentingan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News