Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sesalkan Sikap Pimpinan DPR Menunda Bahas RUU PPRT

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sesalkan Sikap Pimpinan DPR Menunda Bahas RUU PPRT
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT pada sidang paripurna, Selasa (14/2). Foto: Humas MPR RI

Menurut Rerie yang akrab disapa, keberlanjutan pembahasan RUU ini sangat bergantung pada political will dari pimpinan DPR.

Rerie sangat berharap pimpinan DPR mengedepankan hati nurani agar negeri ini memiliki kemampuan melindungi para pekerja rumah tangga yang semakin hari kerap menjadi korban atas praktik kekerasan dan ketidakadilan.

Sebagai bagian dari wakil rakyat, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu mengatakan pimpinan DPR seyogianya mampu memenuhi aspirasi masyarakat, termasuk para pekerja rumah tangga yang hingga kini hak-haknya belum sepenuhnya terlindungi oleh negara.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar pimpinan DPR mengedepankan kepentingan kemanusiaan untuk menyegerakan proses pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Apalagi, tegas Rerie, pihak pemerintah melalui Presiden Joko Widodo sudah menegaskan komitmennya untuk segera membahas RUU PPRT agar bisa lahir undang-undang yang mampu melindungi PRT secara menyeluruh.

Rerie berharap dengan dorongan masyarakat begitu besar dan pemerintah juga sudah siap mempercepat proses pembahasan RUU PPRT, pimpinan DPR segera menyadari bahwa mereka adalah pengemban amanah rakyat.

"Pengemban amanah rakyat harus mampu memberi perlindungan bagi rakyat yang masih terancam jiwanya saat mencari nafkah, seperti yang dialami para pekerja rumah tangga," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT pada sidang paripurna, Selasa (14/2)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News