Wakil Ketua MPR: RUU PPRT Langkah Penting Beri Kepastian Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga
Dia menilai selama ini pekerja rumah tangga berada dalam situasi rentan karena tidak adanya pengaturan yang komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum.
“RUU ini tidak hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dalam hubungan kerja rumah tangga,” tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR.
Meski telah menjadi RUU Inisiatif DPR, Rerie menegaskan proses legislasi masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.
Tahapan tersebut, meliputi penerbitan Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan bersama pemerintah, penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, Pembahasan Tingkat I antara DPR dan pemerintah, hingga Pembahasan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan.
Karena itu, Rerie mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal proses pembahasan RUU PPRT agar substansi perlindungan yang diharapkan benar-benar terwujud dalam regulasi yang kuat dan implementatif.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi tersebut, antara lain organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas pekerja rumah tangga, para pengamat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang terus menyuarakan dan mengawal RUU ini.
“Perjuangan panjang ini adalah kerja bersama. Selama lebih dari dua dekade berbagai pihak terus mendorong agar pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan yang layak. Apresiasi bagi semua unsur yang konsisten mengawal proses ini,” ujar Rerie.
Rerie berharap pembahasan RUU PPRT dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan undang-undang yang mampu memperkuat perlindungan pekerja rumah tangga, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkeadaban.
Waka MPR Lestari Moerdijat menyebut RUU PPRT langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia
- Sidang Tahunan 2026 Berlangsung Tertib dan Khidmat, Anggota MPR Sampaikan Apresiasi
- Bamsoet Puji Capaian Pemerintahan Prabowo dari Swasembada Pangan-Reformasi Besar BUMN
- Eddy Soeparno Apresiasi Perhatian Prabowo Terhadap Ekonomi Karbon, Ini Harapannya
- Busana Adat Warnai Sidang Tahunan MPR, Tapis Lampung Jadi Simbol Pelestarian Budaya
- Ketua MPR Ahmad Muzani Tegaskan Persatuan Sebagai Kekuatan Utama Bangsa
- Ketua MPR Serukan Persatuan Jadi Kekuatan Utama Indonesia Hadapi Tantangan Zaman
JPNN.com




