Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak

Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak
Mobil dinas wakil KY, Imam Anshori, telah mati pajak. (Yuda/jpnn)
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan serupa.

Contohnya saja, mobil dinas dengan Plat Nomor RI 62 milik Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh yang terparkir di halaman belakang Gedung Mahkamah Agung (MA) tadi siang  diketahui "Mati Pajak".

Terlihat, Plat mobil warna hitam asal pabrikan Toyota itu tertulis 11.11. Artinya, masa berlakunya hanya sampai bulan November 2011. Masalahnya, sekarang sudah memasuki bulan Desember 2011.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengaku, tidak menyadari kalau mobil dinasnya telah kedaluwarsa selama sebulan. "Saya baru saja memarahi Setjen KY, sudah saya perintahkan untuk mengurusnya. Saya kan tidak perhatikan Plat nomor," kata Imam saat dihubungi wartawan.

JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News