Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan 7 Jam, Kasus Apa?
jpnn.com - BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwinw diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10). Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan Erwin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Proses penyidikan sedang berlangsung pada Kamis 30 Oktober 2025. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dan saksi, antara lain wakil wali kota Bandung," kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10) malam.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, berapa dokumen dan alat elektronik, seperti telepon seluler dan laptop. Barang bukti itu disita untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan menambahkan pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan selama tujuh jam, terhitung pukul 09.30 - 16.30 WIB. di Kantor Kejari Kota Bandung.
Selain memeriksa Erwin, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung dan pihak swasta. "Saksi ada pihak PNS di lingkup Pemkot Bandung, dan swasta," kata Ridha. (mcr27/jpnn)
Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kasus apa?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- 2 Pelaku Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Sudah Ditahan
- Entjik dan Kuseryansyah Diperiksa Kejaksaan, AFPI Jadi Sorotan
- FSP BUMN Bersatu Nilai Kejaksaan Lakukan Kriminalisasi di Kasus Kolam Tanjung Perak
- Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie
- LSAK Minta Jaksa Agung Tegas dalam Menjaga Profesionalisme Penegakan Hukum
- Saleh Singgung soal Siapa Pemilik Uang dan Emas di Rumah Febrie Adriansyah
JPNN.com




