Wakili Kemenparekraf, Angela Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

 Wakili Kemenparekraf, Angela Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik
Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo menerima penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Foto: Kemenpar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyabet Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019. 

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo hadir menerima penghargaan Badan Publik Menuju Informatif bagi Kemenparekraf tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat I Gede Narayana.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasinya terhadap badan publik yang telah meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik.

"Kita melaksanakan penilaian ini, karena menyadari pentingnya informasi bagi masyarakat, merupakan hak yang dijamin Undang-Undang. Oleh karenanya, memberi informasi publik menjadi kewajiban," tuturnya. 

UUD 1945 Pasal 28F menyebutkan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Kiai Ma'ruf menegaskan pemerintah memiliki komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, untuk itu dukungan semua pihak diharapkan untuk mewujudkannya. "Salah satu misi pemerintah adalah mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih. Menjadi tepercaya mustahil tanpa keterbukaan, transparansi," ungkapnya.

Dia berharap Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 bisa menjadi pemacu badan publik lainnya untuk lebih terbuka dan transparan dalam tata kelolanya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyabet Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News