Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK
Selasa, 04 Januari 2011 – 00:13 WIB
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Terpilih Tomohon, Jefferson Rumajar, yakin akan lolos dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakannya Senin (3/1) malam, usai sidang perdana dugaan penyalahgunaan APBD olehnya, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin pagi. Sementara itu, menanggapi pernyataan Epe, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, setiap kasus yang ditangani lembaganya pasti telah memiliki minimal dua bukti yang cukup kuat. "Soal bisa meyakinkan hakim atau tidak, itu terserah hakimnya," katanya.
Kepada wartawan JPNN, Epe - sapaan akrab Jefferson - mengatakan, ia bersama kuasa hukumnya sedang mempersiapkan eksepsinya yang akan dibacakan dalam sidang lanjutan, Senin (10/1) pekan depan. Ia pun membantah isi dakwaan, tentang penggunaan APBD untuk pembelian tiket dan karangan bunga. "Itu mesti didalami secara benar lagi, karena selama ini saya selalu memakai uang pribadi untuk pembelian tiket," bantahnya.
Epe bahkan mengaku bingung dengan dakwaan (soal) pembelian karangan bunga. Menurutnya, di semua daerah, pembelian seperti itu memang memakai dana dari APBD. "Lebih jelasnya, tunggu saja pembacaan eksepsi nanti," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Terpilih Tomohon, Jefferson Rumajar, yakin akan lolos dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis