Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK

Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK
Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Terpilih Tomohon, Jefferson Rumajar, yakin akan lolos dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakannya Senin (3/1) malam, usai sidang perdana dugaan penyalahgunaan APBD olehnya, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin pagi.

Kepada wartawan JPNN, Epe - sapaan akrab Jefferson - mengatakan, ia bersama kuasa hukumnya sedang mempersiapkan eksepsinya yang akan dibacakan dalam sidang lanjutan, Senin (10/1) pekan depan. Ia pun membantah isi dakwaan, tentang penggunaan APBD untuk pembelian tiket dan karangan bunga. "Itu mesti didalami secara benar lagi, karena selama ini saya selalu memakai uang pribadi untuk pembelian tiket," bantahnya.

Epe bahkan mengaku bingung dengan dakwaan (soal) pembelian karangan bunga. Menurutnya, di semua daerah, pembelian seperti itu memang memakai dana dari APBD. "Lebih jelasnya, tunggu saja pembacaan eksepsi nanti," tambahnya.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Epe, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, setiap kasus yang ditangani lembaganya pasti telah memiliki minimal dua bukti yang cukup kuat. "Soal bisa meyakinkan hakim atau tidak, itu terserah hakimnya," katanya.

JAKARTA - Wali Kota (Wako) Terpilih Tomohon, Jefferson Rumajar, yakin akan lolos dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News