Waktu Tersisa Singkat, KPK Harus Gerak Cepat
Kamis, 27 Januari 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini bakal berakhir kurang dari setahun lagi. Karenanya, KPk diingatkan untuk melakukan upaya maksimal dalam memberantas korupsi. Menurut Teten, KPK garus mesti bergerak cepat. Sejumlah kasus korupsi yang masih menumpuk di tanah air terutama kasus-kasus besar, mesti cepat ditangani. Jika hal itu tidak dilakukan, kata Teten, maka KPK akan menjadi sorotan masyarakat luas.
“Karena tinggal sebentar lagi, maka waktu yang tersedia harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” kata pegiat antikorupsi yang juga pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki saat menghadiri deklarasi Gerakan Rakyat Anti Mafia (Geram) Hukum, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (27/1) siang.
Baca Juga:
Seperti diketahui, satu periode komisioner KPK adalah empat tahun. Sedangkan masa jabatan komisioner KPK saat ini akan segera berakhir pada penghujung tahun 2011 ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini bakal berakhir kurang dari setahun lagi. Karenanya, KPk diingatkan
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa