WALAH! Tarif Batas Atas Resmi Berlaku, Tetapi Harga Tiket Tetap Mahal

WALAH! Tarif Batas Atas Resmi Berlaku, Tetapi Harga Tiket Tetap Mahal
Harga tiket pesawat masih mahal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Danang mengklaim perusahaan telah menghitung dan memberlakukan secara bijak tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik.

Danang menyebutkan rincian biaya tiket sekali jalan (one way) untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen tarif dasar, Pajak Pertambahan Nilai yang berkisar 10 persen dari tarif dasar, iuran wajib asuransi, dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (Passanger Service Charge) yang besarannya berbeda di masing-masing kota.

Sementara, ketentuan TBA yang diatur KM106/2019 belum termasuk komponen pajak dan biaya lain-lain yang disebutkan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengungkapkan maskapai dapat menahan harga tiket jika sudah memenuhi ketentuan.

"Selama masih di bawah koridor masih ok," ujar Polana.

Diketahui, mahalnya tiket domestik ini ikut berpengaruh pada usaha pariwisata. Apalagi Manado yang sedang dalam pengembangan pariwisata.

Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Sulut Merry Karouwan mengkritisi hal ini.

“Kasihan kita pegiat usaha di bidang pariwisata. Banyak paket tour dibatalkan. Karena harga tiket melambung tinggi. Analoginya sekarang begini, kemarin (November), harga tiket dari satu juta untuk tujuan Jakarta. Mereka (maskapai) menaikkan mendekati atau nyaris TBA sampai dua juta rupiah. Sekarang sama pemerintah, TBA turun 15-16 persen. Artinya apa? Hanya kurang lebih 300 ribu saja kurangnya,” katanya.

Menurutnya, pangsa pasar usaha pariwisata domestik kini makin sempit. Masyarakat justru memilih bepergian ke luar negeri, ketimbang ke Bali atau Jakarta. “Ujung-ujungnya apa? Duit yang seharusnya masuk ke dalam negeri malahan terserap di Malaysia atau Singapura. Ini sangat disayangkan memang, atau jangan-jangan ada kartel di bisnis ini,” serunya.(JPG)


Aturan baru Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat resmi berlaku pada Sabtu (18/5), kemarin. Namun dari pantauan di salah satu situs penjualan tiket, harga masih cukup mahal khususnya untuk rute Manado - Jakarta (PP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News