Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly, Ungkit Isu Denda Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Walhi Maluku Utara menyoroti pertemuan antara Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kajati Maluku Utara Sufari di Ternate.
Sebab, pertemuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penegakan terhadap perusahaan tambang yang diduga melanggar aturan hukum.
Manajer Program WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw mengatakan pertemuan tersebut tidak patut dilakukan lantaran Sherly diduga memiliki kepentingan ekonomi langsung dalam perusahaan yang sedang menjadi objek penindakan Satgas PKH.
“Kami melihat di luar dari posisinya sebagai Gubernur Maluku Utara, individu Sherly adalah orang yang diduga memiliki saham di dalam PT Karya Wijaya, bahkan kepemilikan sahamnya diduga dominan. Sehingga, pertemuan ini bisa kami nilai sebagai pertemuan yang bisa mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan dari Satgas PKH sendiri,” kata Astuti saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4).
Menurut dia, terlepas pertemuan antara Satgas PKH dengan Gubernur Sherly dilakukan secara terbuka maupun tertutup, tetap langkah tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Sekalipun itu dilakukan atas nama Sherly sebagai seorang gubernur, menurut kami tidak benar. Karena Sherly sendiri orang diduga kuat memiliki saham dominan di perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Seharusnya, kata dia, kedatangan Satgas PKH ke Maluku Utara berada dalam kerangka audit dan penegakan hukum terhadap sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Berdasarkan foto yang beredar, pertemuan Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly dalam rangka kunjungan kerja Satgas PKH di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Manajer Program WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw mengatakan pertemuan tersebut tidak patut dilakukan
- KDM Usul 70 Persen Pajak Tambang Kembali ke Desa, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Akan Melakukan Penguatan Seperti Apa untuk Kejagung?
- Ancam Tindak Pengusaha Tambang Nakal, Luthfi: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa
- Ketika Prabowo Senang Melihat Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun dari Kejagung
- Satgas PKH Setor Rp 10,2 T Lagi ke Negara, ART: Fantastis
- Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang, Begini Alasannya
JPNN.com




