Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly, Ungkit Isu Denda Tambang

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly, Ungkit Isu Denda Tambang
Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat memimpin apel pagi bagi ASN di Kantor Gubernur Malut, Senin (9/3/2026). Foto: Antara/HO- Humas Pemprov Malut/Abdul Fatah

“Menurut kami, pertemuan ini sangat tidak patut dilakukan karena akan berpengaruh terhadap kebijakan dan keputusan dari Satgas PKH,” jelas dia.

Di sisi lain, Astuti berpandangan pertemuan Satgas PKH dengan Sherly juga berpotensi melahirkan konflik kepentingan.

Karena, kata dia, hal yang tidak wajar apabila penegak hukum bertemu dengan seseorang atau badan hukum yang diduga menjadi subjek dan objek dari penegakan hukum.

“Iya benar akan terjadi konflik kepentingan, bahwa sangat tidak logis ketika misalnya penegak hukum itu bertemu dengan orang atau badan yang diduga menjadi subjek dan objek dari penegakan hukum itu sendiri. Ini sangat irasional menurut kami,” tegas dia.

Selain itu, Astuti juga menilai terdapat ambiguitas politik dalam posisi Sherly sebagai pejabat publik, di satu sisi diduga memiliki kepentingan ekonomi pada perusahaan yang sedang diawasi oleh Satgas PKH.

“Di satu sisi dia seorang gubernur, pejabat publik. Di sisi lain, dia sebagai person punya kepentingan ekonomi di situ yang bisa dimintai keterangan. Ini agak rancu, karena orang atau badan hukum yang menjadi subjek hukum dari suatu perkara kemudian punya akses terhadap penegak hukum, itu bisa melahirkan konflik kepentingan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Astuti mendesak Satgas PKH untuk memberikan klarifikasi atas polemik pertemuan dengan Gubernur Sherly secara terbuka kepada publik guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

"Saya pikir Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH selain harus klarifikasi, juga menyampaikan permintaan maaf. Seharusnya itu tidak boleh terjadi lagi,” imbuhnya.

Manajer Program WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw mengatakan pertemuan tersebut tidak patut dilakukan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News