Wali Kota Jaksel Pastikan Penanganan Ikan Sapu-Sapu di Jagakarsa Sesuai Rekomendasi MUI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penanganan massal ikan sapu-sapu di kawasan Jagakarsa dengan mengikuti rekomendasi tata cara penguburan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Langkah ini diambil guna memastikan proses pembersihan ekosistem di kawasan perairan Jakarta Selatan tetap menghormati kaidah dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, kami melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Anwar menjelaskan, petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pihaknya memastikan, sebelum ikan dikubur, seluruh ikan dipastikan dalam kondisi mati.
"Pada kegiatan kali ini, ditargetkan sebanyak lima ton ikan sapu-sapu kami tangkap. Pada Jumat lalu, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan sapu-sapu," ucapnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menjaga kualitas lingkungan dan air. Keberadaan ikan sapu-sapu dinilai berdampak signifikan terhadap ekosistem perairan, khususnya terhadap populasi ikan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat.
"Populasi ikan lokal menurun karena telur-telurnya dimangsa oleh ikan sapu-sapu," ungkapnya.
Pemkot Jakarta Selatan melakukan penanganan massal ikan sapu-sapu di kawasan Jagakarsa dengan mengikuti rekomendasi tata cara penguburan dari MUI.
- MUI Merespons Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo, Simak Baik-baik ya
- Anwar Abbas: Judol Mengeruk Dana Masyarakat dalam Jumlah Besar
- 7 Pernyataan Sikap MUI atas Polemik Omongan Jusuf Kalla
- Sebut Ikan Sapu-sapu Berbahaya, Pramono Perintahkan Anak Buah Tangkap
- Lirabica Miss Earth 2019 Protes Cara Penanganan Ikan Sapu-sapu di Jakarta
- Sedekah Pendidikan Jadi Upaya Pemulihan Sekolah Terdampak Bencana
JPNN.com




