Wali Kota Tangerang Tunggu Arahan Gubernur Soal IMB Bangunan Kemenkumham

Wali Kota Tangerang Tunggu Arahan Gubernur Soal IMB Bangunan Kemenkumham
Wali Kota Arief Rachadiono Wismansyah. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menyebut persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) milik Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) akan dibahas dalam tiga hari ke depan.

Nantinya, pembahasan soal IMB dua politeknik itu akan dilakukan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Ya, itu tadi menunggu hingga tiga hari ini, tadi arahannya suruh dibahas di Pak Gubernur. Sebab, Pak Gubernur mempunyai tugas tanggung jawab untuk meninjau tata ruang yang ada di Kota Tangerang," ucap Arief ditemui di Kantor Kemendagri, Kamis (18/7).

BACA JUGA: Situasi di Mesuji sudah Reda, Kapolda Minta Masyarakat Tetap Tenang

Namun, Arief tidak bisa menjamin IMB untuk dua politeknik itu bisa terbit setelah pertemuan Pemkot Tangerang dengan Gubernur Banten. Diperlukan beberapa revisi aturan sebelum IMB tersebut terbit.

"Ya, nanti tunggu hasil pertemuan dengan Pak Gubernur," ucap dia.

Adapun revisi aturan yang perlu dibahas sebelum IMB terbit, berkaitan dengan ruang terbuka hijau (RTH) di Tangerang. Menurut Arief, Pemkot Tangerang bersama Gubernur Banten akan membahas persoalan RTH tersebut.

"Ya, itu yang nanti akan dibicarakan. Akan dibicarakan, akan dipelajari lebih detail," ungkap dia.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menyebut persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) milik Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), akan dibahas dalam tiga hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News