Wamen Akui Terbantu Keberadaan Polri Aktif di Kementerian Kelautan & Perikanan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Didit Herdiawan Ashad mengaku terbantu dengan keberadaan anggota polri aktif yang menjabat di kementerian tersebut.
Hal ini ia nyatakan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Polri.
"Iya (Kementerian KP merasa terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif)" ucapnya di Jakarta Pusat, Minggu (23/11).
Respons Didit serupa dengan respons anggota Kabinet Merah Putih lainnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut mengaku merasa terbantu dengan keberadaan Polri aktif maupun jaksa di kementerian itu.
Keberadaan Polri aktif serta jaksa selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
Bahlil mengatakan, saat ini terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal.
Ia menegaskan bahwa posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini ia nyatakan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Polri
- Boni Hargens: Polri Pilar Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Boni Hargens: Polri Konsisten Dalam Menangani Bencana Alam
- Usut Kasus Karhutla, Kapolri: Kami Sudah Menetapkan 138 Tersangka
- Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka
- Hendardi Apresiasi Polri Berhasil Mengawal Sejumlah Aksi
- Bea Cukai dan Polri-BNN Bersinergi Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman
JPNN.com




