Wamen Christina Bahas Lonjakan Visa Pekerja Migran ke Turki, Dorong Solusi Konkret Gandeng Kemlu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mencari solusi atas meningkatnya permohonan visa kerja bagi pekerja migran Indonesia ke Turki.
Upaya tersebut ditindaklanjuti Wamen Christina lewat pertemuan dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia Talip Küçükcan serta Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Grata Endah Werdaningtyas, di Kantor Kemenlu, Senin (6/4/2026).
Dia mengatakan permohonan visa kerja ke Turki meningkat signifikan setahun terakhir.
"Permohonan visa kerja untuk pekerja migran Indonesia ke Turki meningkat cukup tajam, bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Dubes Talip, pada periode November 2024 hingga April 2025 tercatat sekitar 6.700 aplikasi visa kerja.
Sementara pada periode yang sama November 2025 hingga April 2026, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 12.000 aplikasi, dengan 6.500 di antaranya masih dalam proses.
Menurut Wamen Christina, peningkatan ini perlu direspons dengan langkah strategis agar proses penempatan tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan bagi pekerja migran Indonesia.
Melalui fasilitasi Kemlu, lanjut dia, pemerintah Indonesia dan Turki juga telah memiliki kerja sama lewat joint working group di bawah kerangka nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati.
Wamen P2MI Christina Aryani mencari solusi atas meningkatnya permohonan visa kerja bagi pekerja migran Indonesia ke Turki.
- VNL 2026 Wanita: Turki Tembus 8 Besar, Thailand Luar Biasa, Cek Klasemen
- Riset Hibah Kemdiktisaintek: Ungkap Strategi Komunikasi Politik Tangani Pekerja Migran yang Terjebak Online Scammer
- Jaga Hak PMI, KJRI Johor Bahru Pulangkan 3.034 WNI Sepanjang Semester I 2026
- Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center Pertama di Kalimantan, Rektor ULM Sambut Strategi Baru SDM
- BP3MI Ungkap Fakta Baru soal PMI Asal Aceh Korban Pembunuhan di Malaysia
- BP3MI Aceh Ungkap Ibu dan Bayi Korban Pembunuhan di Malaysia Berstatus Ilegal
JPNN.com




