Wamen Ossy Sebut Pemerintah Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi Rampung Juni 2026
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD) di berbagai wilayah Indonesia.
Pada Maret 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi.
Langkah tersebut ditindaklanjuti agar semakin progresif dengan target penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi lainnya pada kuartal II 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (30/3).
“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kami selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada 15 Juni 2026,” kata Wamen Ossy dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah lebih dulu menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi.
Berdasarkan hasil overlay berbagai peta tematik, total luasan LSD yang diusulkan mencapai 2.739.650,36 hektare dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.
Wamen Ossy menyebut pemerintah menargetkan peta LSD Baru di 17 provinsi rampung Juni 2026 untuk memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah
- Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Mengurus Pertanian, Tentara Sering di Sawah
- Alasan Program Kedaulatan Pangan Prabowo di Wanam Harus Dilanjutkan
- Lindungi Aset Umat, Kanwil BPN DKI Gandeng PWNU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
- Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Maksimal 11 Persen Demi Ketahanan Pangan
- Raker Komisi II DPR, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja Kementerian ATR/BPN
- Simulasi Rampung, Menteri Nusron Jamin Pelayanan Pertanahan Tidak Terganggu WFH
JPNN.com




