Wamendikdasmen Fajar Tegaskan MPLS Ramah Jadi Fondasi Karakter Siswa
"Pelaksanaan MPLS mengacu pada panduan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, kami menyesuaikannya dengan karakteristik daerah melalui Kurikulum Eduwisata yang mengintegrasikan aspek lingkungan, budaya, dan pariwisata," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sekolah telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak sejak tiga tahun lalu sehingga seluruh guru berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perpeloncoan maupun segala bentuk kekerasan.
Budaya tersebut selaras dengan semangat MPLS Ramah yang tidak hanya membantu murid baru mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memperkenalkan kebiasaan-kebiasaan baik yang menjadi identitas sekolah.
Sejak hari pertama, peserta didik diajak memahami bahwa sekolah bukan hanya tempat memperoleh ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang untuk membangun karakter, kepedulian terhadap sesama, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.
Bagi para murid baru, suasana tersebut memberikan kesan positif sejak hari pertama mereka menjadi bagian dari keluarga besar sekolah.
Salah seorang peserta didik baru, Citra Prisana Fitra Ode, mengaku semakin percaya diri mengikuti MPLS karena suasana sekolah yang hangat.
"Saya sangat senang dan gembira. Teman-teman sangat antusias sehingga membuat saya semakin percaya diri. Yang paling berkesan adalah guru-gurunya baik dan ramah," tuturnya.
Usai berdialog dengan para murid, Wamendikdasmen meninjau hasil program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang telah diterima sekolah.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, menemegaskan MPLS Ramah jadi fondasi karakter murid
- Wamendikdasmen: PJJ Bentuk Negara Menjemput Bola, Tidak Sekadar Hadir
- Mendikdasmen: MPLS Ramah Harus Jadi Pengalaman Pertama yang Menyenangkan Bagi Murid
- Seminar UNJ Bahas Masa Depan Pedagogi, Wamendikdasmen Jelaskan Arah Kebijakan TKA
- Kemendikdasmen Kaji Penguatan Pengajaran Bahasa Asing Bagi Peserta Didik
- TKA SD Mulai 20 April, Wamendikdasmen: Siswa Jangan Panik!
- PGRI Usul Pembentukan Badan Guru Nasional, Wamendikdasmen Bilang Tidak Perlu
JPNN.com




