Wamenkumham Keluhkan Tingkat Kesadaran Hukum Masyakat

Wamenkumham Keluhkan Tingkat Kesadaran Hukum Masyakat
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: diambil dari setkabgoid

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyebut tingkat kesadaran hukum masyarakat masih sangat rendah.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, harus diakui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatikankan," ucap Wamenkumham di Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Pattimura (Ikapatti) di Ambon, Kamis.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam orasi ilmiah yang berjudul Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Perspektif Hukum Nasional untuk Kedaulatan Bangsa menuju 100 Tahun Indonesia Sejahtera.

Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan kesadaran hukum masyarakat Indonesia memprihatinkan.

Penyebabnya, disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani.

Hal itu nerbeda dengan masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi.

Masyarakat Jepang, kata dia, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom.

Oleh karena itu, meskipun jika suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengeluhkan tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News