Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya

Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kemeja putih) menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan IPW di Jakarta, Senin (20/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) terkait aduan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Edward, ada sejumlah alasan yang membuatnya untuk tidak melapor.

"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan,” kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Pertama, dia memahami bahwa IPW ialah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang fungsinya melakukan pengawasan dan kontrol sosial.

"Pertama, IPW itu, kan, LSM, LSM itu, kan, tugasnya adalah watch dog, ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," ungkapnya

Kedua, lanjut dia, apabila ada aduan terhadap pejabat publik, maka hal yang sepatutnya dilakukan pejabat terkait adalah memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.

"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," kata Edward.

Dia mengatakan bahwa laporan IPW tersebut adalah tidak benar dan tak perlu ditanggapi serius.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik IPW. Ini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News