Wanda Hamidah: Jangan Batasi Kreativitas Para Pekerja Seni Musik

Wanda Hamidah: Jangan Batasi Kreativitas Para Pekerja Seni Musik
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Politikus NasDem Wanda Hamidah menilai draf RUU Permusikan harus direvisi. Sebab, RUU tersebut sangat janggal dan membatasi proses kreasi serta justru merepresi para pekerja musik.

"Karena itu perlu direvisi agar sesuai semangat dalam melestarikan serta mengembangakan seni dan budaya," kata Wanda dalam keterangan yang diterima, Senin (11/3).

BACA JUGA : Penjelasan Terbaru Ketua DPR soal RUU Permusikan

Caleg NasDem Dapil DKI 1 itu menambahkan, aturan yang menghambat di antaranya pasal 5 yang intinya proses kreasi pekerja seni dibatasi.

Pasal yang berisi tujuh ayat itu bicara soal larangan dalam penciptaan musik.

"Misalnya, dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok, dilarang menodai agama, dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia," kata dia.

BACA JUGA : Top, Mas Anang Setuju Hentikan Pembahasan RUU Permusikan

Menurut dia, pasal tersebut bersifat karet karena bisa digunakan sesuai keinginan pelapor atau penegak hukum.

Wanda Hamidah mendorong draf RUU Permusikan harus direvisi karena membatasi proses kreasi pekerja seni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News