Wanda Tersangka Pembunuhan & Mutilasi Mbak SA, di Sumur Rumahnya Ada 2 Kerangka Wanita Lain
jpnn.com - Penyidik Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan SJ alias Wanda (W) jadi tersangka pada kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6).
"Untuk SJ panggilan W sudah kami tetapkan menjadi tersangka (pada pagi tadi)," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy di Parik Malintang, Minggu (22/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa alat-alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik sudah cukup untuk penetapan Wanda jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Penetapan Wanda jadi tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dengan menemukan sejumlah alat bukti yang memberatkan pelaku.
Pihaknya juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menggali kasus itu lebih dalam dan menemukan barang bukti baru atas tindak kejahatan pelaku.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA pada alat bukti yang digunakan SJ untuk melakukan dan melancarkan aksi tersangka tersebut dari pihak terkait.
"Begitu juga dengan hasil autopsi, kami masih menunggu," ucapnya.
Iptu Reggy juga menyampaikan terkait dugaan motif pelaku yang tega menghabisi nyawa SA dan memotong tubuhnya hingga beberapa bagian serta membuangnya ke sungai pada Minggu (15/6).
Polisi menetapkan Wanda jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial SA. Di sumur rumah pelaku ada 2 kerangka wanita lagi.
- Rani dan Ayuhana Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
- Wanita Kepling di Medan Ini Ditangkap Polisi terkait Narkoba
- Pembunuh Wanita di Cianjur Tertangkap di Sukabumi
- Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung
- Mayat Terbungkus Kardus di Bacip Bandung: Kesaksian Tetangga Sempat Bantu Angkut 'Paket'
- Kasus Pembunuhan Siswi SMP Nabire, Pelaku Dituntut Pidana Penjara 10 Tahun
JPNN.com




