Wanita Cantik yang Sangat Dicari Polresta Mataram Itu Tertangkap, Begini Ceritanya
“Dia juga sempat tinggal di tempat temannya. Lalu pindah ke Sekotong Lombok Barat. Pindah-pindah," kata Heri.
Selama menjadi buronan, RA menjual perhiasan yang dimiliki untuk bertahan hidup.
Namun, karena kebutuhan yang sangat banyak, uang yang dia punya menipis.
Ditambah sulit mencari bantuan dengan statusnya yang buron, RA tak kuat lagi.
“RA sudah kehabisan uang. Tidak kuat lagi untuk kabur. Selama buron dia titip dua anaknya kepada keluarga,’’ tutur Heri.
RA menyandang status buron sejak 27 Februari silam. Saat itu, polisi menggerebek rumah RA.
Namun, RA yang terkenal lihai mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.
Petugas hanya mendapati setumpuk barang bukti. Antara lain, 16 klip plastik bening yang diduga sabu-sabu 15 gram. Sejumlah alat konsumsi sabu, serta uang tunai Rp 28 juta yang diduga hasil transaksi sabu.
Selama 45 hari berstatus DPO Polresta Mataram, wanita cantik itu pindah-pindah dan menitipkan anaknya kepada keluarga.
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi