Wanita Kepling di Medan Ini Ditangkap Polisi terkait Narkoba
jpnn.com - Seorang wanita berinisial FAP (41) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terkait peredaran narkotika.
Wanita itu diketahui juga berprofesi sebagai kepala lingkungan (kepling). Dia ditangkap atas dugaan peredaran narkoba jenis vape narkotika dan pil ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan FAP ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba di sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari rumahnya, di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun.
"Pelaku berprofesi sebagai kepala lingkungan di Kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi," kata Rafli di Medan, Minggu (6/9/2026).
Dalam penangkapan itu polisi menyita dua vape yang diduga berisi narkotika serta dua butir pil ekstasi.
FAP diduga baru sekitar dua bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba.
Dalam beraksi, tersangka diduga menggunakan minimarket sebagai lokasi transaksi. Namun, beberapa transaksinya juga dilakukan di pinggir jalan.
"Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat dia tinggal dan bertugas sebagai kepling, tetapi juga kepada masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya," tutur Rafli.
Seorang wanita kepala lingkungan (Kepling) FAP (41) ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait peredaran narkoba. Begini aksi pelaku.
- Perkara TPPU Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Dilimpahkan ke Pengadilan
- Kasus Video Pesta Narkoba, Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi
- Pesta Narkoba di Rutan Depok Menyeret Oknum Pegawai Setempat
- 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Pakai Narkoba, Apa Sanksinya?
- Memang Benar Ada Pesta Narkoba di Kamar Rutan Depok
- Bongkar 2 Kasus Narkoba, Polsek Keluang Sita 600 Butir Ekstasi & 19,37 Gram Sabu-Sabu
JPNN.com




