Wardatina Mawa Persilakan Insanul Fahmi Bertemu Dengan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi telah dikabulkan oleh majelis hakim pengadilan agama (PA) Lubuk Pakam.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus mengatakan, hak asuh anak pun diberikan kepada kliennya selaku tergugat.
Dia menuturkan bahwa hal itu memang telah disepakati dengan pihak Insanul Fahmi saat proses mediasi.
"Itu sudah dari awal, sudah disepakati dalam mediasi. Hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat," ujar Muhammad Idrus dalam wawancara melalui Zoom, Kamis (9/7).
Mawa, sapaannya, juga tak akan menghalangi Insanul Fahmi untuk bertemu sang buah hati.
Sebab hal itu sudah disepakati bersama sejak mediasi awal.
"Boleh saja si tergugat itu untuk membawa anaknya, berdasar jadwal sekolah, kemudian apabila anak itu memang mau dibawa, ya silahkan. Itu sudah ada dalam kesepakatan mediasi dari awal," tutur Muhammad Idrus.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi ke Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus mengatakan, hak asuh anak pun diberikan kepada kliennya selaku tergugat.
- Insanul Fahmi Dikabarkan Jualan Sayur, Wardatina Mawa Bilang Begini
- Komunikasi Soal Anak dengan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Pakai Perantara
- Ruben Onsu tak Hadir Sidang, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini
- Kuasa Hukum Ungkap Kesetiaan Sarwendah Merawat Ruben Onsu di Kesehatan Terendahnya
- Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ditunda, Ruben Onsu: Enggak Apa-Apa
- Gegara Hal Ini Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda
JPNN.com




