Wardatina Mawa Resmi Bercerai Dengan Insanul Fahmi
jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan perceraian Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi telah digelar di Pengadilan Agama.
Kini, Wardatina Mawa telah resmi diputus cerai dengan pengusaha muda tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus dalam wawancara melalu Zoom.
"Untuk amar putusannya itu yang pertama mengabulkan gugat cerai dari penggugat," ujar Muhammad Idrus.
Dalam putusan tersebut, Insanul Fahmi diwajibkan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 3 juta setiap bulan.
Selain itu, Insanul Fahmi juga harus meberi nafkah iddah dan mutah kepada mantan istrinya, Mawa.
"Namun ada juga yang sebagian tuntutan dari penggugat itu dikabulkan, untuk nafkah anak Rp 3 juta setiap bulan. Untuk Iddah itu Rp 30 juta. Ada yang terakhir itu namanya kenang-kenangan itu (Mut’ah) sekitar Rp 46.200.000, Itulah yang dikabulkan oleh Majelis Hakim," kata Muhammad Idrus.
Terkait nafkah anak, dia mengungkapkan bahwa semula, pihaknya mengajukan senilai Rp 30 juta per bulan.
Sidang putusan perceraian Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi telah digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
- 3 Berita Artis Terheboh: Akta Perceraian Mawa & Insanul Fahmi, D'Masiv Meriahkan Karnaval SCTV
- Fakta Soal Putusan Perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi
- Cerai dari Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Harus Beri Nafkah Sebegini
- Wardatina Mawa Persilakan Insanul Fahmi Bertemu Dengan Anak
- Nazar Wardatina Mawa Saat Sidang Putusan Cerai Nanti, Apa Itu?
- Proses Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa: Tinggal Keputusan Akhir
JPNN.com




